- Membuat tempat charger atau charger station agar terlihat rapi, dan unik.
Membuat kreasi dari kain denim. Kali ini kita akan membuat tempat alat tulis atau kalian bisa kreasikan sendiri. berikut yang kita butuhkan.
Ambil kantong dari celana jeans yang sudah tidak digunakan.
Siapkan kain denim. masukkan pada hanger, dan beri perekat atau isolasi di bagian bawah hanger dan bawah kain.
beri pernak pernik yang kalian sukai.
Lem bagian kantong dengan lem tembak.
Atur sesuai yang kalian mau.
Dan inilah hasilnya
- Older Stories
- Membuat Rak Pembatas Buku dari Rolling Pin
- Membuat Karpet dari Benang Wool
- Isolasi Pengganti Pigura
hey Bibliophile, pagi ini ada tips nih buat kalian untuk koleksi buku-buku kalian agar terlihat rapi dan unik. Dari pada beli mending bikin sendiri mudah dan pasti puas karena homemade. siapkan bahan dan alat.. let's do it
Ukur Rolling Pin pas tengah, dan potong dengan gergaji.
Gunakan cat semprot agar terliat rapi dan bagus.
Agar lebih menarik kita beri tulisan atau desgin sesuai keinginan.
Dan ini hasilnya..
Sering kehilangan anting? atau binggung menyimpan koleksi antingmu? Coba bikin inovasi seperti Hoop Earrings ini. Kalian bisa dengan mudah membuatnya dikala waktu senggang, hanya menggunakan Hoop Plastik dan Kain Brokat. oke let's do it...
Islam sangat menjunjung tinggi rasa kasih sayang, sampai hewan pun kita tidak boleh menyiksa. Kita dilarang menyiksa binatang yang hendak disembeleh.
Berikut hadits yang dibawakan oleh Ibnu Hajar Al Asqolani dalam kitab beliau Bulughul Marom no. 1347 dan 1350.
وَعَنِ اِبْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا; أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – “لَا تَتَّخِذُوا شَيْئاً فِيهِ اَلرُّوحُ غَرَضًا” – رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah jadikan hewan yang bernyawa itu sebagai sasaran (tembak atau panah).” Diriwayatkan oleh Muslim. (HR. Muslim no. 1957).
Beberapa faedah dari hadits di atas:
1- Diharamkan menjadikan hewan sebagai sasaran tembak dengan mengikatnya lalu dipanah karena hal itu termasuk bentuk penyiksaan pada binatang. Di dalamnya ada bentuk pengrusakan, membuang-buang harta, dan tidak melakukan penyembelihan yang syar’i.
2- Jika ada hewan yang mampu disembelih, maka dilarang membunuhnya dengan. Semestinya hewan tersebut disembelih. Sedangkan hewan yang tidak mampu disembelih, maka boleh memburunya dengan dipanah di bagian mana saja dari tubuhnya.
3- Islam mengajarkan untuk menyayangi manusia dan hewan, segala bentuk penyiksaan terhadap hewan itu diharamkan.
Tips Merobohkan Sapi